Tugas Humas & Kerjasama

Uraian Tugas Bagiann Humas dan Kerjasama

  1. melaksanakan penyusunan program kerja Bagian;
  2. melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan kerja sama yang dilakukan di lingkungan Sekolah Tinggi;
  3. melaksanakan penyusunan rencana pengembangan kerja sama;
  4. melaksanakan persiapan penjajagan kerja sama;
  5. melaksanakan penyusunan proposal kerja sama di lingkungan Sekolah Tinggi;
  6. melaksanakan penyiapan penyampaian proposal kerja sama di lingkungan Sekolah Tinggi;
  7. melaksanakan penyusunan MOU kegiatan kerja sama di lingkungan Sekolah Tinggi;
  8. melaksanakan administrasi kegiatan kerja sama di lingkungan Sekolah Tinggi;
  9. melaksanakan pemantauan pelaksanaan kegiatan kerja sama;
  10. melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama;
  11. melaksanakan penyusunan laporan pelaksanaan kerja sama;
  12. melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bagian;
  13. melaksanakan penyusunan laporan Bagian;
  14. melaksanakan Koordinasi promosi dan pameran didalam dan diluar Sekolah Tinggi;
  15. melaksanakan koordinasi dengan pengelola media cetak dan elektronika diluar Sekolah Tinggi;
  16. melaksanakan koordinasi pelaksanaan konferensi pers dan teleconference;
  17. melaksanakan koordinasi layanan informasi yang diterbitkan Sekolah Tinggi.